Ilustrasi (Foto: Google) |
Dikutip dari AllThingsD, Lucy Koh menolaknya sebab Apple telah gagal untuk membuktikan produk Samsung yang dituduh Apple melanggar paten Apple sehingga berdampak pada kerugian penjualan iPhone.
Selain itu, Apple juga telah gagal dalam membuktikan fitur-fitur yang ditemukan juri dilanggar Samsung termasuk penampilan yang mirip dengan iPhone.
Hakim Lucy koh juga menolak permintaan Samsung untuk mengupayakan persidangan baru.
Sebelumnya, Apple dalam gugatan paten di Pengadilan Distrik California memenangkan kasus Sengeketa patennya dengan Samsung. Dengan kemenangan Apple, Samsung diwajibkan membayar sebesar $1 Miliar dan Apple sendiri juga meminta kepada hakim untuk memblokir penjualan produk Samsung yang dituding Apple telah melanggar Paten Apple.
Sumber: AllThingsDigital
Liputan kasus sengketa paten antara Apple dan Samsung dapat dilihat di
0 comments:
Post a Comment