Powered by Blogger.
RSS

Pengadilan Jepang Tolak Klaim Apple Atas Samsung

Kemiripan Produk Apple iPhone dengan Samsung Galaxy S dalam dokumen Samsung Copying Apple milik Apple (Foto: AllThingsD)
Teknoworld - Setelah Apple memenangkan kasus sengketa paten di "Kandang" Apple, Amerika Serikat, kini Samsung bisa bernafas lega di Jepang. Pasalnya Pengadilan di Jepang menolak klaim Apple yang meyebutkan Samsung melanggar paten Apple.

Dikutip dari Techradar, Apple mengajukan gugatan yang berisi pelanggaran bahwa Samsung melanggar paten teknologi Sinkronisasi media di Jepang pada Agustus 2011.

Apple sendiri mengajukan gugatan itu setelah memutuskan bahwa perangkat Samsung yang dapat sharing media melalui jaringan nirkabel adalah salinan dari teknologi dalam sistem operasi mobile Apple, iOS.

Hakim Tamotsu Shoji menolak klaim Apple setelah hanya beberapa menit dari perbincangan.

"Kami akan terus menawarkan produk-produk yang sangat inovatif untuk konsumen, dan melanjutkan kontribusi kami terhadap pengembangan industri mobile," kata Samsung dalam menanggapi berita.

Sumber: Techradar

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment